Rokok elektrik atau vape merupakan jenis rokok yang memanfaatkan daya baterai guna menghirup aerosol cair. Bahan cairan tersebut mengandung nikotin yang tinggi dan ada pula jenis vape yang hanya memiliki kandungan nikotin rendah di dalamnya. Rokok elektrik bagi ibu hamil tidak dianjurkan untuk dikonsumsi. Perlu diketahui dengan baik, ada bahaya yang akan berdampak bagi ibu hamil yang mengkonsumsi rokok elektrik.
Sudah dibuktikan dengan sangat jelas bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, penyakit jantung, penyakit mulut dan kanker paru-paru. Bagi ibu hamil, vape juga akan menyebabkan bayi dilahirkan lebih cepat sebelum waktunya, cacat ketika lahir, berat badan bayi yang rendah hingga kematian bayi. Ibu hamil yang merokok dengan menggunakan rokok elektrik juga akan mengalami gangguan kesehatan seperti abrasi plasenta, keguguran, kehamilan ektopik, bayi yang meninggal ketika dilahirkan, kematian mendadak bayi dan mengalami cacat bawaan ketika dilahirkan.
Rokok elektrik sering dinilai aman jika dibandingkan dengan rokok biasa. Padahal, ada kandungan zat berbahaya yang ada pada rokok elektrik. Tidak akan pernah ada keamanan bagi ibu hamil dan janinnya jika terpapar oleh rokok elektrik ini. Nikotin yang ada pada rokok merupakan zat yang adiktif, mengganggu perkembangan otak pada bayi dan perkembangan paru-paru yang terganggu. Tidak hanya ibu hamil yang mengalami dampaknya, ibu yang sedang menyusui juga akan merasakan bahaya dari rokok elektrik.