LPSE atau singkatan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik, merupakan sebuah unit yang dibentuk oleh instansi untuk mengoperasikan sistem e โ procurement. Sebelumnya, LPSE dari Provinsi Riau telah melakukan kegiatan lelang. Jika dibandingkan tahun lalu, maka kegiatan lelang tahun ini cukup bagus. Pasalnya dengan berhasil menyelesaikan 224 lelang paket, maka proses kegiatan telah mencapai 65%.
Mengenal Apa itu LPSE
LPSe adalah unit kerja, yang betugas untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik. Indonesia merupakan negara dengan lebih dari 13 ribu pulau, dan sebagian wilayahnya masih sulit untuk dijangkau interet. Oleh karena itu, setiap instansi perlu membangun LPSE dan memiliki server sendiri. Metode pemilihan penyediaan barang atau jasa secara elektronik, yang digunakan saat ini adalah e-lelang umum.
Pengadaan barang secara elektronik ini, tentu akan meningkatkan transparansi. Dengan begitu, maka persaingan sehat antar pelaku usaha dapat lebih terdorong. Semenjak LPSE Prov Riau dibuka pun, ada banyak paket yang telah ditayangkan. Mulai dari paket yang sudah menjadi belanja rutin, maupun fisik sudah banyak tayang.
Fungsi dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik, dijabarkan menjadi 4. Fungsinya antara lain meengelola sistem e-procurement, menyediakan pelatikan kepada PPK dan Penyedia Barang atau Jasa, menyediakan saarana internet bagi PPK atau panitia dan Penyedia Barang dan Jasa, serta melakukan pendaftaran serta verivikasi.
LPSE dari Riau Mulai Meningkat
Jika dibandingkan dari tahun lalu, maka pencapaian dari pelelangan LPSE ini pun mulai mengalami peningkatan. Pada tahun ini sendiri, LPSE Prov Riau berhasil melelang hingga 224 paket pekerjaan. Dengan pencapaian tersebut, maka proses lelang dari kegiatan LPSE di Riau telah mencapai 65%.
Meskipun begitu, kepala OPD menyayangkan masih ada 156 kegiatan yang belum dilelang. Pasalnya total dari seluruh paket adalah 380 paket, salah satu faktor hambatan pelelangan adalah adanya keraguan OPS anggaran yang akan dirasionalisasi. Namun jika dibadingkan dengan tahun lalu, maka progres ini jauh lebih tinggi.
Gubernur Riau Himbau Untuk Cepat Menyelesaikan Kegiatan
Pencapaian untuk tahun ini memang mengalami peningkatan, namun gubernur Riau meminta proses lelang dapat disegerakan agar bisa berakhir pada akhir tahun. Sehingga himbauan pun diberikan kepada OPD atau Organisasi Perangkat Daerah, yang belum mengajukan proses lelang kegiatan untuk disegerakan.
Pihak Setdaprov Riau pun mengapresiasi beberapa OPD yang telah menggesa pengajuan lelang kegiatan kepada LPSE Prov Riau. Dengan begitu, maka pihak Setdaprov Riau dapat langsung mengumumkan proses lelang secara terbuka. Salah satu OPD yang paling tinggi realisasi lelangnya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PURR, sedangkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan masih rendah.
Setelah sebelumnya Gubernur Riau cukup gusar melihat banyaknya kegiatan yang belum di lelang, namun proses tahun ini nyatanya mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Agar kegiatan LPSE segera dilaksanakan, maka ada baiknya pihak OPD segera mengajukan lelang kegiatan.